Dalam bidang bantuan hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel terus memperkuat layanan bagi masyarakat tidak mampu melalui 41 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi. yang memberikan bantuan hukum secara gratis.
Upaya peningkatan kesadaran hukum juga dilakukan melalui penyuluhan hukum yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar, UMKM, dan warga binaan pemasyarakatan. Hingga Maret 2025, Kanwil telah menggelar 27 kegiatan penyuluhan hukum di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Tak hanya itu, juga telah mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukumdi desa dan kelurahan, sebagai bentuk nyata mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat akar rumput.
Kegiatan coffee morning ini turut dihadiri para pejabat administrator, Kepala Bagian TU Meydi Zulqadri, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris, Kabid Pelayanan AHU Muh. Tahir, serta pejabat fungsional teknis. Suasana santai dan akrab mewarnai diskusi antara jajaran Kanwil dan rekan-rekan media yang hadir. (fajar)