FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Kepala Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, menyebut ada dua laporan yang mesti ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Itu telah disampaikan ke Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
"Kami menyampaikan sejumlah laporan yang perlu segera ditindaklanjuti. Dua yang jadi perhatian utama saat ini adalah persiapan Penerimaan Siswa baru (PPDB) di tingkat SMP dan pengelolaan Pasar Sentral," kata Ismu usai bertemu Munafri di Balai Kota, Kamis (17/4/2025).
Kedua isu tersebut, lanjutnya, menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga berpotensi menimbulkan persoalan sosial jika tidak ditangani dengan transparan dan adil. "Perlu ditindak lanjuti, tentu saja membutuhkan atensi dari pak Wali Kota," ujarnya.
Meski masih ada catatan, Ombudsman memuji capaian Pemkot Makassar dalam dua tahun terakhir yang sudah masuk zona hijau dalam penilaian kualitas pelayanan publik. Ismu menilai, capaian itu harus dijaga dan ditingkatkan.
"Makassar sudah masuk zona hijau, tapi itu belum cukup. Kami ingin kota ini bisa tembus jajaran 10 besar nasional sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik," katanya.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya membangun kolaborasi sejak awal. Menurutnya, Ombudsman akan terus memantau dan memberikan masukan, tetapi keputusan perbaikan tetap berada di tangan pemerintah daerah.
"Kami hanya mengawasi. Eksekusinya tentu di Pemkot. Tapi kalau sinerginya kuat sejak awal, kami optimistis pelayanan publik di Makassar bisa jadi contoh nasional," tutup Ismu.
Sementara itu, Munafri mengatakan lembaga pengawasan publik punya peran mengawal jalanya pemerintahan di Kota Makassar. Sehingga apa menjadi kekurangan akan dibenahi.