Pengamat: Pemerintahan Munafri Sangat Tepat Terkait Kebijakan Efesiensi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kebijakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dengan melakukan pemangkasan tenaga honorer yang tidak terdaftar, dinilai pengamat sebagai langkah tepat.

Menurut pengamat politik dan kebijakan publik yang juga mantan anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Selatan, Mattewakkan, S.IP, M.Si, menilai kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam memangkas sekitar 3.000 petugas kebersihan honorer yang tidak terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), dapat dipandang sebagai langkah rasional dan strategis dalam konteks efisiensi anggaran serta penataan sistem birokrasi yang lebih akuntabel.

Poin penting mengapa kebijakan ini saya nilai sebagai langkah rasional dalam menata struktur birokrasi.

  1. Penyesuaian terhadap Kebijakan Nasional

Pemerintah pusat saat ini tengah menekankan efisiensi anggaran dan perampingan struktur ASN serta tenaga non-ASN. Dalam konteks itu, daerah memiliki kewajiban untuk menyesuaikan struktur belanja pegawai dengan arah kebijakan nasional.

Pemangkasan tenaga honorer yang tidak tercatat di BKN adalah bagian dari penyesuaian terhadap regulasi dan arahan tersebut, sehingga kebijakan ini menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi pusat dan kesiapan dalam menghadapi reformasi birokrasi nasional.

  1. Mendorong Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan

Keberadaan tenaga honorer yang tidak terdaftar di BKN menimbulkan potensi ketidaktertiban administrasi, pemborosan anggaran, serta membuka celah praktik nepotisme dan pengangkatan non-prosedural. Dengan melakukan pemangkasan, Pemkot Makassar menunjukkan komitmen untuk membangun tata kelola yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan.

  • Bagikan