Selain itu, dalam Berita Acara juga harus di cantumkan jenis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia ( KBLI)nya sehingga Notaris dapat memilih KBLI dalam sistem. Hal – hal tersebut yang terkadang menjadi hambatan saat notaris melakukan pemesanan nama . “ untuk itu agar dinas terkait di kabupaten /kota melakukan pendampingan sehingga mempercepat proses pembuatan akta”
Hadir dalam kegiatan Staf Khusus Menteri Koperasi RI, Koordinator KDMP Wilayah IV, Prof Ir. Ambar Pertiwiningrum.,M.Si.,Ph.D, Plt Asisten 1 Pemprov Babel, Tarmin , Plt Kepala kanwil Kemenkum Babel , Harun Sulianto, Kepala Kanwil Ditjen Perbendahraan Babel Dr Edih Mulyadi, S.E.,M.Si, Kepala Dinas koperasi dan UKM pemprov Babel, Eko Kurniawan, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdaya Desa Pemprov, Budi Utama, , Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel , Kaswo, Kepala Dinas koperasi dan UKM se kabupaten / kota se Babel , Kepala Dinas pemberdaya desa kabupaten/Kota se Babel , ketua pengwil INI babel, Facrizal, perwakilan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) di Bangka Belitung.
Sampai saat ini pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dilaksanakan 95 Musdesus sedangkan 3 koperasi di Belitung Timur dan 2 koperasi di Bangka Selatan sudah di setujui pesan nama Koperasi.(*)