Koperasi Merah Putih Sulsel Sudah 71 Persen

  • Bagikan
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal (kiri) saat menggelar rapat koordinasi dan monitoring perkembangan koperasi merah putih di Provinsi Sulsel, Selasa (17/6/2025). ANTARA/HO-Kemenkum Sulsel
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal (kiri) saat menggelar rapat koordinasi dan monitoring perkembangan koperasi merah putih di Provinsi Sulsel, Selasa (17/6/2025). ANTARA/HO-Kemenkum Sulsel

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulawesi Selatan telah menembus 71 persen, menurut Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal.

"Data monitoring saat ini dua kabupaten masih berada di bawah 50 persen, yaitu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) serta Kabupaten Luwu Utara. Yang lainnya sudah di atas itu," ujarnya di Makassar, Selasa.

Selain Pangkep dan Luwu Utara, masih ada sembilan kabupaten belum mencapai target 70 persen, yakni Sinjai, Gowa, Bone, Pangkep, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Seluruh pemerintah kabupaten/kota telah berkomitmen mempercepat pendirian koperasi.

"Target yang dibidik adalah mencapai 100 persen sebelum momentum peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Koperasi di bulan Juli 2025," katanya.

Sekda Provinsi Sulsel Jufri Rahman menambahkan, hingga 16 Juni 2025 terdapat 2.172 koperasi berbadan hukum dari total 3.059 desa dan kelurahan di Sulsel.

"Pencapaian ini menunjukkan bahwa Sulawesi Selatan berada di jalur yang tepat untuk mencapai target nasional," terangnya.

Meski begitu, 887 desa/kelurahan belum memiliki koperasi berbadan hukum.

"Kita berharap Sulawesi Selatan menjadi salah satu provinsi yang berhasil menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih secara menyeluruh," kata dia.

Jufri menegaskan, pemerintah daerah memfasilitasi pendirian koperasi, sedangkan pengesahan badan hukum diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM.(*/ant)

  • Bagikan