FAJAR.CO.ID, SOROWAKO - Sebagai perusahaan pertambangan nikel berkelanjutan yang berakar kuat di Indonesia dan berkomitmen pada prinsip-prinsip keselamatan khususnya pada area sekitar operasional, PT Vale Indonesia Tbk bagian dari group MIND ID melaksanakan kewajiban melaksanakan Rencana Tanggap Darurat (RTD) sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat.
Salah satu wujud pelaksanaan tersebut dengan menggelar simulasi implementasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Seri Sungai Larona di Malili, pada Rabu, 18 Juni 2025. Simulasi RTD dilangsungkan mulai 07.30-12.00 WITA di beberapa lokasi; Lapangan Merdeka, Lapangan Verbeck, Desa Balantang, Desa Wewangriu, dan Desa Karebbe.
Simulasi dilakukan berdasar studi dan konsultasi penerapan Rencana Tindak Darurat (RTD) yang diatur sesuai Undang-Undang (UU) Penanggulangan Bencana (UU No. 24/2007), Peraturan Pemerintah tentang Bendungan (PP No. 37/2010), Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR No. 27/PRT/M/2015), dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (PP No. 21/2008). Juga bagian dari ketentuan yang diatur dalam Dokumen Panduan RTD Bendungan Seri Sungai Larona yang telah disetujui dan ditandatangani PT Vale, dan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWS-PJ), dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur pada Juli 2017.
Head of Mine Sorowako Operation PT Vale, Iqbal Al Farobi mengatakan, perseroan berkewajiban secara berkala melakukan updating dokumen RTD dan simulasi sebagai pemilik dan pengelola bendungan, yakni Bendungan Batubesi yang dibangun 1978, Balambano yang dibangun 1999 dan Karebbe yang dibangun tahun 2011. Dimana, tiga bendungan tersebut berfungsi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di ketiga bendungan yang memasok energi listrik sebesar 365 megawatt untuk mendukung operasi Perusahaan.