Pemkot Makassar: Warga yang Menolak Rapid Test tidak Masuk Wilayah Episentrum

  • Bagikan

Meski demikian, Puskesmas juga diminta terus berkordinasi ke Camat hingga pelibatan RT/ RW memberi pemahaman sehingga masyarakat menyadari pentingnya rapid test. Sementara rapid test sendiri tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat yang belum terjangkit dari orang-orang yang terkonfirmasi positif.

Naisyah membantah adanya isu yang menyatakan rapid test yang dilakukan sebagai lahan bisnis. Karena menurutnya rapid test yang digunakan dari pemerintah provinsi sebanyak 20.000 sumbernya murni dari sumbangan pihak swasta.

“Tidak ada yang dibeli. Dimana bisnisnya?Tenaga kesehatan kita yang turun melakukan rapid juga tidak ada yang dibayar sama sekali, karena sudah tupoksi mereka sebagai petugas laboratorium yang ada di Puskesmas,” paparnya.

Ada pun biaya yang dianggarkan di APBD adalah pembelian murni, tidak ada biaya pemeriksaan.

Olehnya itu lanju Naisyah, selain edukasi yang dilakukan secara massif, juga perlu melibatkan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, bersinergi memberi pengertian kepada masyarakat agar tidak ada lagi penularan kasus baru. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version