FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Namanya Aswar (27), warga asal Jalan Tinumbu. Dia adalah salah satu pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker, saat melintas di Jalan Somba Opu, Kota Makassar.
Saat melintas tepat di depan Anjungan Pantai Losari, dia kedapatan bonceng tiga mengendarai sepeda motor. Tentu saja Aswar bersama dua rekannya melanggar aturan berlalu lintas.
Bahkan Aswar terpantau hendak kabur saat akan dicegat petugas, yang melihat dirinya bonceng tiga dan sama-sama tidak menggunakan masker.
Ketiganya pun dipanggil Satpol PP Makassar, untuk dimintai keterangan akibat pelanggarannya itu. Aswar memiliki tato di kedua tangannya, ciut di depan petugas.
Dia bersama dua rekannya, mendapat sanksi tertulis yang diterapkan oleh petugas. Razia pengendara yang tidak masker itu dipimpin oleh Kasat Pol PP Makassar, Iman Hud, bersama aparat kepolisian, TNI, dan pihak terkait.
"Hari ini kita turun 100 petugas, dan sudah ada puluhan pelanggar yang kami dapat. Semuanya akan kita catat. Sebagian petugas juga menyisir rumah makan dan warkop yang melanggar protap Covid-19," kata Iman kepada wartawan, Senin (22/6/2020).
Alasan dirinya memilih Anjungan Pantai Losari untuk razia, lantaran lokasi tersebut sangat ramai meskipun arus lalu lintas di depan lokasi ikon wisata Kota Makassar tersebut sangat ramai.
Apalagi pada sore hari, Iman Hud banyak menemukan pengendara sepeda motor dan sepeda yang tidak pakai masker yang berlalu lalang di jalan itu.
"Razia ini sudah tiga kali kita lakukan. Bagi mereka yang tidak pakai masker, kita berikan masker gratis. Tapi dengan catatan, menjadi kader protokol kesehatan Covid-19," tegas Iman. (Ishak/fajar)