Lanjut dijelaskan bahwa hak dasar selanjutnya adalah pendirian fasilitas pelayanan kesehatan seperti yang diketahui bersama bahwa dibangun Rumah Sakit Tipe D dan RS khusus Ibu dan anak, yang semuanya untuk mempermudah mendekatkan pelayanan ke masyarakat.
"Dalam kondisi covid sekarang, ini untuk mengurai kemungkinan penyebaran covid yang massif. Sehingga kita bisa pusatkan semua penyakit yang menular itu di RSUD Padjonga Dg. Ngalle, dan penyakit ringan di RS Tipe D yang kita siapkan."imbuhnya.
Dengan adanya dua RS ini, Pemkab berharap Pelayanan kesehatan makin berkualitas dan bisa menjadi Pemerintahan yang antisipatif.
Turut hadir, Dandim 1426 Takalar,Asisten I Pemerintahan Setda. Takalar, salah satu Anggota DPRD Takalar, Plt. Kadis Kesehatan, Kadis Sosial dan PMD, Kadis Pendidikan, Kadis BKPSDM , Kabag. Humas dan Protokol, Kabag. Perekonomian, para Camat serta para aparat jajaran Kecamatan Polongbangkeng Utara.