FAJAR CO. ID, BELOPA -- Kasus penganiayaan terjadi di Belopa, Kabupaten Luwu, Sabtu 20 Juni 2020. Aksi penganiayaan penikaman dilakukan Irfan Nurdin terhadap Ismail alias Mail hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu 20 Juni 2020. ''Kasus ini bermula saat Ismail, bersama beberapa orang temanya meminum minuman ballo (Tuak, red) di rumah Sulman Suna sebanyak kurang lebih 15 liter,''kata Faisal.
Kemudian sekitar pukul 01.00 Wita korban Ismail bersama dengan seorang temanya yang bernama Junaidil alias Aidil menuju ke lapangan Andi Djemma Belopa dengan mengendarai sepeda motor jenis Fiz R secara ugal-ugalan.
Setelah korban dan Junaidil hendak kembali menuju ke rumah Sulman bertempat di depan Kantor Camat Belopa. Sekitar kurang lebih 20 Meter dari rumah Sulma, beber Kasat Reskrim Polres Luwu, kemudian korban menyuruh Junadil menghentikan sepeda motor yang dikendarai. Setelah itu, kedua korban dianiaya oleh beberapa orang yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya.
Lalu Irfan Nurdin mendengar ada keributan di luar rumah dan berlari membawa senjata penusuk jenis sebilah badik dan menikam beberapa kali dibagian Belakang dan tangan Ismail. Akibat penikaman ini, Ismail meninggal dunia.
Mendapat laporan, Reskrim Polres Luwu pada Minggu Tanggal 21 Juni 2020 sekitar Pukul 15.00 wita melakukan interogasi terhadap saksi-saksi.
Tim bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku Irfan Nurdin di Dusun Borong, Desa Keili, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu. ''Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan,''paparnya. (shd)