BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Pegawai Non ASN Kabupaten Gowa

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA -- BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta program BPJAMSOSTEK di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, pada Senin, (22/6/2020).

Pemberian santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan, didampingi Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Toto Suharto, dan Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Gowa Sungguminasa, Salmiah Syurya.

Hadir juga dalam kegiatan ini Sekertaris Daerah Kabupaten Gowa, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Gowa serta jajaran Kepala SKPD Kabupaten Gowa.

Ahli waris yang mendapat santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yaitu Masriah, yang pada saat penyerahan simbolis diwakili oleh Sumiati. Masriah adalah ahli waris almarhum Syukri, dulunya alm Syukri seorang Non ASN pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa yang meninggal dunia pada tanggal 5 Mei 2020 lalu.

Masriah mendapatkan santunan berupa manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp.42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah). Ahli waris melengkapi berkas pengajuan klaim dan diterima oleh KCP Gowa pada tanggal 19 Juni 2020. Penetapan dan pembayaran Jaminan Kematian dibayarkan langsung oleh BPJAMSOSTEK melalui transfer Bank ke rekening Ahli Waris pada tanggal 23 Juni 2020.

Pada kesempatan tersebut, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan apresisasi kepada BPJAMSOSTEK dan akan memastikan para Non ASN Petugas Kebersihan dan Petugas Pemadam Kebakaran di lingkungan Kabupaten Gowa terdaftar dan terlindungi sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Khusus perlindungan Aparat Desa se-Kabupaten Gowa akan dicek kembali kepesertaannya oleh Bupati Kabupaten Gowa.

  • Bagikan