Pihaknya juga melakukan secara ketat 12 langkah pencegahan dan penanganan Covid-19. Syarat tersebut wajib dilakukan sebelum menerima tahanan baru di dalam rutan.
"Perlu menjadi perhatian utama, pembentukan SOP penerimaan tahanan baru era new normal, sehingga teman-teman pelaksana di lapangan punya pegangan dalam melaksanakan tugas," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. (Ishak/fajar)