FAJAR.CO.ID,SINJAI-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi III DPRD Sinjai meninjau lokasi Tambang Galian C di Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan, Senin (22/6/2020).
Kunjungan ini merupakan hasil tindaklanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD terkait adanya aspirasi mengenai aktivitas tambang galian C yang dinilai bermasalah.
Ketua Komisi III DPRD Sinjai, Akmal menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan hasil tindaklanjut dari RDP, terlebih menyangkut Tupoksi Dewan dalam hal Fungsi Pengawasan.
Setelah melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang galian C, Kata Akmal, apa yang menjadi aspirasi masyarakat utamanya menyangkut air sumur yang keruh, Kepala Desa bersama Pihak Perusahaan sudah mengusahakan pengadaan pipa untuk mendapatkan air minum bagi warga setempat bahkan sudah tahap pengerjaan.
Sedangkan air yang datang dari lokasi tambang galian dan masuk ke lokasi rumah warga, pihak perusahaan juga sudah membuatkan galian lubang pembuangan untuk air mengalir tidak satu tempat saja.
“Intinya dari hasil kunjungan kami bersama Anggota Komisi III DPRD, Insyaallah akan membuahkan hasil, karena pihak perusahaan juga bersedia untuk memperbaiki masalah yang ada di lokasi tambang tersebut yang menjadi aspirasi masyarakat setempat,” jelasnya.
Turut hadir, Anggota Komisi III DPRD, Andi Jusman, Muzawwir dan Zainal Abidin Hasnur, Kepala Desa Bulukamase, Pihak Perusahaan dan Warga Setempat. (*).