FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dampak positif telah dirasakan sejak diterapkannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. Hal itu terlihat dari beberapa daerah yang mengalami penambahan jumlah sekolah negeri dan swasta.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan, sejak diterapkannya PPDB zonasi, terdapat penambahan sekolah baru sebanyak 800 sekolah negeri dan 5.000 sekolah swasta.
“Sejak diterapkannya PPDB zonasi. Penambahan dianggap cukup signifikan. Ada penambahan sekitar 800 sekolah negeri dan 5.000 sekolah swasta,” kata Hamid, Senin (29/6).
Hamid menjelaskan, PPDB berbasis zonasi mulai diterapkan sejak 2017. Penerapan tersebut berdasarkan Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 17 tahun 2017.
Pada awal penerapannya, sebanyak 90 persen kuota sekolah diperuntukkan bagi siswa yang berada di sekitar sekolah. Sebanyak 10 persen sisanya untuk jalur prestasi dan perpindahan.
“Sejak diterapkan PPDB berbasis zonasi tersebut, pemerintah daerah menyadari kondisi pendidikan di daerahnya. Sejumlah pemerintah daerah kemudian membangun sekolah di daerah yang tidak memiliki sekolah,” ujarnya.
Hamid menuturkan, bawha dalam perkembangannya PPDB berbasis zonasi tersebut berubah persentasenya. Berdasarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019, disebutkan jalur zonasi paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah, jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah, jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak lima persen. Sisa kuota dapat digunakan untuk jalur prestasi.