FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Wajo mendapatkan singgungan. Perolehan predikat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu perlu dipertanyakan.
Hal itu diungkapkan oleh legislator DPRD Wajo Herman Arif dihadapan Bupati Wajo Amran Mahmud, saat membacakan pandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra pada rapat paripurna laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Rabu, 1 Juli.
Menurut Herman, keberhasilan pemimpin terletak pada kemampuan Pemda mengentaskan persoalan kemiskinan, pengangguran, atau permasalahan ekonomi lainnya.
"Penting merubah paradigma, dari pada hanya memburu WTP," ujarnya kemarin.
Sementara, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Wajo tahun 2019 dihimpun FAJAR.CO.ID. Jumlah penduduk Wajo sebanyak 397.814 jiwa, dari jumlah itu terdapat 27.480 jiwa warga miskin. Sementara angkat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 3,30 persen.
Herman menyebutkan, predikat opini WTP yang diterima Pemkab Wajo pada akhir Mei lalu, hanyalah euforia belaka. Olehnya itu, Pemkab diharapkan fokus menyelesaikan masalah itu. Dibandingkan mengerja WTP.
"Percuma meraih opini WTP jika rakyat tetap hidup dalam kubangan kemiskinan. Kalau masih banyak pengangguran dan kemiskinan. Predikat itu hanya mejadi prestasi kosong di atas kertas tanpa bukti nyata." tegasnya.
Menyikapi pandangan umum tersebut. Bupati Wajo Amran Mahmud sependapat WTP bukan solusi menyelesaikan kemiskinan. Serta tidak bisa diselesaikan hanya satu atau dua tahun pemerintahan.