FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Serda Saputra gugur dalam menjalankan tugasnya. Dia ditikam hingga tewas di Hotel Mercure Batavia, Jalan Kalibesar Timur, Jakarta Barat.
Pertumpahan darah itu terjadi pada Selasa (1/7/2020) sekitar pukul 20.00 Wita. Korban merupakan anggota Babinsa yang bertugas di Kodam Jaya.
Nyawanya melayang usai dibunuh oleh seorang anggota TNI berpangkat Letnan Dua (Letda) Rio Mario William (32).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, sehari setelah kejadian, pelaku akhirnya tertangkap setelah sempat dinyatakan buron oleh polisi.
"Pelakunya ditangkap Resmob Polda Sulsel di tempat persembunyiannya di Kabupaten Bulukumba," kata Ibrahim, Kamis (2/7/2020).
Rekan dari oknum TNI itu, Robi Aprianto, melihat langsung Serda Saputra ditikam oleh Letda Rio. Hal itu diakui Robi di hadapan penyidik Polda Sulsel saat ditangkap.
Setelah digali, rupanya ada cinta di balik peristiwa itu. Pelaku hendak bertemu dengan calon istrinya di hotel tersebut. Namun dilarang oleh korban.
"Korban ditusuk di bagian belakang dan dada sebanyak satu kali. Dia (Letda Rio) emosi karena tidak diizinkan bertemu dengan calon istrinya yang sedang dikarantina di hotel tersebut," pungkas Ibrahim.
Kini pelaku masih berada di Polda Sulsel dan akan dikembalikan ke aparat kepolisian di Jakarta, karena peristiwa itu terjadi di Ibu Kota Indonesia itu.
"Pelaku ini terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," tegas Ibrahim. (Ishak/fajar)