Sementara itu, jemaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah masing-masing, menggunakan masker sejak keluar dari rumah, menjaga kebersihan tangan, menghindari kontak fisik seperti bersalaman dan berpelukan.
Terkait penyelenggaraan penyebelihan hewan kurban, syaratnya dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik, mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri panitia dan pihak yang berkurban, pengaturan jarak saat pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan, serta pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.