FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavia, memberikan arahan dalam Rapat Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu, 8 Juli 2020. Tito Karnavian mengatakan, kehadirannya dalam rangka tugas pokoknya yaitu melakukan pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.
"Kita punya agenda besar, yaitu Pilkada dan ini amanat Undang-undang," kata Tito.
Ia menjelaskan, Pilkada serentak itu sedianya dilaksanakan bulan September tahun 2020. Dari tahun 2019 sudah dilaksanakan tahapan awal, total 15 tahap hingga selesai. Awalnya di mulai tahun 2019, dilakukan perencanaan telah sampai lima tahapan, di bulan Maret Indonesia mengalami pandemi Covid-19.
"KPU kemudian menghentikan tahap ke lima. Tahap kelima ini sudah mulai terjadi kontak sosial, kontak fisik dan pelantikan ad-hock," terang Tito.
Selain itu, Tito menjabarkan beberapa pelaksanaan pemilihan di berbagai dunia. Korea Selatan misalnya. Walaupun sebagai negara kedua terkena pandemi Covid-19 setelah Cina, Negara ini mampu melaksanakan tahapan secara on schedule walaupun pada masa puncak pandemi mereka di bulan April. Protokol kesehatan negara ini yang akan diadopsi.
"Banyak negara yang melakukan on schedule, ada negara yang menunda bulan. Hanya ada dua negara yang melakukan penundaan yaitu Paraguay dan Inggris," ungkapnya.
Sementara, Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, dalam laporannya menyampaikan, telah hadir 12 kepala daerah, kecuali Kepulauan Selayar sebab terganggu persoalan cuaca dan penerbangan belum beroperasi.