Dalam hal ini, lanjut Prasetyadi, baik Pelindo IV maupun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dapat juga melakukan kerja sama dalam bentuk workshop, seminar, sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD) dan bimbingan teknis dalam rangka peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia. (anti/fajar)