FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Indikasi kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 mulai terendus. Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar mesti tegas mengawasi.
Manipulasi data melalui surat keterangan (suket) maupun kartu keluarga (KK) paling berpotensi terjadi. Beberapa sudah terendus dengan menggunakan oknum sekolah untuk memuluskan langkahnya menembus sekolah favorit.
Pendaftaran PPDB tingkat SD dan SMP jalur zonasi akan dibuka pada 13-18 Juli nanti. Jalur ini memang cukup menjadi rebutan lantaran kelulusan ditentukan berdasarkan jarak sekolah dan tempat tinggal.
Plt Kepala Disdik Makassar, Amalia Malik mengatakan bentuk kecurangan pada jalur zonasi kini menjadi atensinya. Apalagi sudah ada laporan dari Ombudsman Sulsel dugaan manipulasi data yang dilakukan orang tua maupun oknum sekolah.
"Sebelumnya semua kepala sekolah sudah menanda tangani pakta integritas. Jadi kalau ada oknum di sekolahnya bermain, itu menjadi tanggung jawab kepala sekolah," ujarnya kepada FAJAR.
Mengenai manipulasi data, Amalia menuturkan sebenarnya sudah mendapat akses dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar untuk mengecek data yang diinput. Bila data dicurigai, baru akan dikoordinasikan dengan Disdukcapil.
"Kemendikbud dan Kemendagri sudah teken MoU mengenai PPDB. Jadi secara otomatis kita sudah bekerja sama. Tetapi modelnya nanti check by check. Nanti ada dicurigai baru diverifikasi ke Disdukcapil," jelasnya.
Dalam beberapa hari ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Ombudsman maupun Disdukcapil Makassar. "Kecurangan akan menjadi atensi kita hingga PPDB jalur zonasi berakhir nanti," tukasnya.