"Sangat menyulitkan masyarakat, cara mendapatkan surat itu bagaimana. Itu akan membuat penumpukan orang dalam melakukan rapid test. Jangan-jangan ada bisnis di dalam pelaksanaan rapid test ini. Bayangkan penduduk Makassar yang jumlahnya kurang lebih 1,7 juta jiwa, sementara kuota rapid test yang diselenggarakan Pemprov hanya 400 perhari," paparnya lugas.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan itu menyarankan Pemkot Makasssar untuk lebih fokus mengetatkan protokol pencegahan Covid-19 di dalam kota.
"Misalnya pengetatan pemakaian masker. Itu lebih bermanfaat dan direkomendasikan WHO. Caranya bangun kesadaran dengan menggratiskan masker. Saya ingin semua masyarakat tidak ada lagi yang tidak memakai masker," pungkasnya. (endra/fajar)