FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Buraera, 30 tahun terus bermohon ke polisi. Bahkan dia merengek minta dipulangkan karena tertangkap saat ketahuan bawa senjata tajam, jenis badik.
Nelayan asal Pulau Karanrang, Kabupaten Pangkep jongkok bahkan bersimpuh kepada polisi minta dipulangkan.
Badik miliknya berukuran kecil. Namun memiliki ujung badik yang sangat tajam. Polisi menduga, Buraera kerap menyalahgunakan badik itu untuk perbuatan terlarang.
Namun Buraera membantah dan meyakini badik kecil miliknya mampu menjaga uang di dompetnya yang disimpan agar tak hilang.
"Hanya untuk jaga diri. Sudah lebih 10 tahun sama saya itu badik. Pemberian paman saya. Pernah saya bawa sampai ke Papua dan Kalimantan yang disimpan dalam tas. Kata org tua, badik itu untuk penjaga uang," kata Buraera yang bersimpuh di kantor polisi, Minggu (12/7/2020).
Selama ditahan di ruangan Tim Respon Angngaru Sat Sabhara Polres Pelabuhan, Buraera mengaku hendak kembali menjual ikan di kios miliknya di Kabupaten Pangkep.
Dia takut ikan hasil tangkapannya membusuk dan tak laku dijual. Dia juga mengingat anak istrinya yang menunggu dirinya untuk pulang.
"Saya mau pulang pak. Saya punya ikan mau dijual dan dikasi makan anak dan istri. Kios di sana juga mau saya buka untuk cari uang pak," pintanya kepada petugas.
Diketahui, Buraera hendak mengelabui polisi yang sedang menggelar patroli di Jalan Sabutung Raya. Tas miliknya sempat disembunyikan ke dalam selokan.
Dia tahu, badik yang ia simpan miliknya itu akan disita polisi jika ketahuan. Namun polisi tak bodoh. Justru sangat teliti.