Dirut PT BMN Anwar Toha mengatakan, pihaknya memang menanggung pembangunan ulang Jl AP Pettarani setelah proyek tol layang tuntas. Dia menjelaskan, perbaikan tersebut berdasarkan usulan Balai Besar Jalan Nasional sebagai pemilik jalan.
Penggunaan tol layang sebelum diserahkan ke pemerintah yakni selama 15 tahun. "Setelah tuntas langsung dikelola pemerintah. Kami juga berkewajiban untuk memperbaiki akses Jl AP Pettarani," tambahnya. (*)