FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online Kota Makassar dibuka mulai 13 - 18 Juli 2020. Pendaftaran melalui website ppdb.makassar.go.id.
Semenjak dibuka, masyarakat menemukan adanya masalah. Terutama server aplikasi yang sempat down. Hal itu juga diakui Plt Disdik Kota Makassar, Amelia Malik.
Menurutnya, server yang difasilitasi Diskominfo Makassar ini memiliki kemampuan yang terbatas. Sementara, pada hari pertama dan kedua pendaftaran, seluruh calon siswa mengakses aplikasi tersebut.
"Ada isu yang ditangkap para orang tua, siapa yang duluan, dia yang lulus. Padahal tidak seperti itu. Jadi hari pertama dan kedua server sempat down," kataya.
Ia menambahkan, PPDB bisa diakses selama 24 jam. Jika gagal, calon siswa bisa mengakses ulang dengan memberikan jarak beberapa jam dari pendafataran yang gagal.
"Karena kalau dia gagal akses dan langsung berulang, dia lebih susah masuk. Biarkan dulu tenang. Kalau pagi gagal, coba malamnya," tambahnya.
Sementara terkait penentuan titik koordinat PPDB jalur zonasi biasanya tidak ditemukan, hal ini disebabkan karena Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bermasalah. Jika hal itu ditemukan, Amelia Malik meminta orang tua segera menghubungi posko pengaduan sekolah atau mendatangi langsung sekolah tersebut.
"Kalau data Dapodik tidak lengkap, alamatnya berbeda dengan KK-nya, dia pasti 'blank'," ungkapnya.
Amelia Malik juga menyinggug soal isu permainan surat keterangan (suket) dari lurah yang bisa dijadikan sarana dalam memilih sekolah sesuai keinginan calon siswa. Menurutnya, suket itu hanya diperuntukkan bagi siswa terkena bencana.