Inovasi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel Menuju WBK

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar -- Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terus melakukan inovasi pelayanan publik guna mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Saat ini, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, memacu jajarannya untuk membuat inovasi dalam pelayanan publik. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Yuliani, Jumat (17/7) mengatakan berbagai inovasi telah dibuat.

Seperti Laserdor (Layanan Sertifikat Door to Door) yaitu layanan pengiriman sertifikat Kekayaan Iintelektual (KI) langsung ke/kediaman pemohon, selanjutnya ada LakiDigi yaitu layanan Informasi, Konsultasi, dan pendaftaran KI di Kantor Wilayah melalui media digital.

"Lalu ada juga Inovasi LakiSelam yaitu layanan penyampaian informasi untuk mengingatkan pemohon KI agar permohonan paten dan Hak Merknya tidak hangus karena lewat batas waktu (Kadaluarsa), terus ada Duan Yankum yaitu layanan informasi dan pengaduan secara online dan notaris online yaitu layanan laporan bulanan notaris berbasis digital,” urai Sri Yuliani.

Selain itu, capaian PNBP KI sebesar Rp463.200.000 pada semester I 2020. Jumlah ini meningkat dibanding periode sama tahun lalu yang hanya Rp 164.100.000. Ada kenaikan 182 %.

Capaian lainnya yaitu dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, telah ada 23 Kabupaten/Kota yang memperoleh penghargaan terdiri dari 14 Kabupaten/Kota Peduli HAM dan 9 Kabupaten Kota memperoleh Predikat Cukup peduli.

Selanjutnya ada 3 UPT Kumham Sulsel yang memperoleh penghargaan layanan publik berbasis HAM dari Menkumham. (rls)

  • Bagikan