"Patroli Gabungan ini, menyusuri Kota Makassar, guna mengingatkan warga masyarakat, dan para pelaku usaha yang masih tidak mengindahkan kebijakan pemerintah, untuk selalu melakukan social distencing, dan physical distancing demi mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19) ini merupakan wujud Bhakti Brimob untuk Masyarakat," ujar Darminto.
Di tempat terpisah Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis, juga menyampaikan, dalam patroli Gabungan ini petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker & jaga jarak (physical distancing) pada saat transaksi jual-beli, supaya terhindar dari wabah Virus Corona (Covid–19).
"Diharapkan dengan dilakukannya patroli gabungan dengan memberi himbauan sekaligus sebagai bentuk teguran seluruh masyarakat khususnya para pengusaha dapat paham dan mengerti tentang aturan yang akan diberlakukan selama berlangsungnya wabah virus corona di kota Makassar, " ucap Muhammad Anis.
“Pelaksanaan Patroli Gabungan ini merupakan wujud Bhakti Brimob Untuk Masyarakat dan salah satu cara Pihak Kepolisian khususnya Satbrimob Polda Sulsel memberikan himbauan kepada warga masyarakat sebagai bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19)," tutur Muhammad Anis. (rls/fajar)