FAJAR.CO.ID, SINJAI-- Kesatuan Mahasiswa Sinjai Universitas Negeri Makassar (KMS UNM) melakukan aksi demonstrasi. Dalam aksinya, mereka menyebut bantuan minyak curah yang disalurkan ke masyarakat tidak layak konsumsi.
Jenderal Lapangan, Iyank Sidiq mengatakan, bantuan dampak Covid-19 berupa minyak curah sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Apalagi peredaran minyak itu tidak melalui pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sementara berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan RI nomor 36 tahun 2020, minyak goreng sawit wajib kemasan.
"Kami mempertanyakan apakah minyak curah yang dibagikan ke masyarakat layak konsumsi di tengah pandemi seperti ini sebagai nutrisi penambah daya imun tubuh," jelasnya, Rabu (29/7/2020).
Oleh karena itu mereka meminta agar DPRD Sinjai memanggil pihak terkait untuk mempertanyakan alasan pemerintah membagikan minyak curah ke masyarakat.
Aksi demonstrasi ini dilakukan di Tanassang, Kelurahan Alehanauae, Kecamatan Sinjai Utara atau tepatnya di pertigaan jalan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Sinjai. (sir/fajar)