FAJAR.CO.ID -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel, Harun Sulianto, mengunjungi Rumah Tahanan Negara Kelaa IIB Sengkang (Rutan Sengkang), Kamis (30/7/2020).
Kunjungannya untuk melakukan pembinaan dan monitoring kesiapan Rutan Sengkang dalam melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Untuk menuju WBK harus terus memperbanyak Inovasi unggulan yang dampaknya dapat mempermudah, mempercepat, menghemat waktu, biaya dan memberikan nilai tambah bagi peningkatan pelayanan publik. Hadirkan layanan birokrasi berkelas dunia dan dipublikasikan secara masif kepada masyarakat," kata Harun.
Harun menyampaikan agar Rutan Sengkang melakukan studi tiru di dua UPT Pemasyarakatan yang telah memperoleh Predikat WBK di Sulsel.
"Amati, Tiru, dan Modifikasi. Hal itu dapat menjadi acuan kita untuk melakukan modifikasi terhadap inovasi yang ada di UPT Lain," Lanjut Harun.
Kepala Rutan Sengkang menyampaikan bahwa pihaknta telah menciptakn beberapa inovasi, diantaranya Mabbalanca yaitu Membeli Dengan Cara Sidik Jari, Makkanja yaitu Menerima Titipan Makanan di Luar Jam Kerja, dan Sibawaki yaitu Ijin Bagi Warga Binaan Sakit.
"Kami juga menciptakan Inovasi Mabela yairu Menerima Besukan dari Jauh, Sipakalebbi, SMS Pemberitahuan Kepada Keluarga Warga Binaan, Sipakainge, yaitu Sarana Peringatan Kedisiplinan Pegawai, dan Madising yaitu Mari Dukung Inovasi Kesehatan Lansia," ungkap Effendi.
Selain itu, Rutan Sengkang juga menghadirkan Inovasi Apparessaki yaitu Ayo Periksa Kesehatan Diri untuk para pegawai. Kemudian Siyamasei yaitu Sistem Pelayanan Kesehatan Langsung Bagi WBP, Siengkang yaitu Sarana Informasi Keuangan Pegawai, dan Fajempu yang merupakan Fasilitas Jemputan Barang Titipan. (rls)