Judi di Atas Tanah Bekas Galian Tambang, Pelaku Kabur Terbirit-birit

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, TAKALAR - Kardus bekas warna cokelat itu jadi saksi bisu judi sabung ayam dilakukan oleh warga sekitar. Kardus itu ditemukan banyak ceceran darah ayam.

Tak terkecuali lokasi bekas galian tambang itu, yang terletak pada sebuah dusun di Desa Pa'dinging, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar.

Kerap kali warga di sana menggelar judi sabung ayam. Mereka memperebutkan uang haram itu, dari setiap pemain.

Saking asyiknya lokasi itu jadi lokasi judi, aksi itu pun tercium aparat. Alhasil, polisi berpakaian preman membawa senjata api pun datang, Minggu (2/8/2020) pukul 13.10 Wita.

Sebuah tembakan peringatan pun dilepaskan ke udara. Semua para pelaku judi dan penonton lari terbirit-birit meninggalkan lokasi.

"Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, sehubungan adanya permainan judi yang sementara berlangsung di tempat tersebut," kata Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan, Senin (3/8/2020).

Polisi sempat mengejar pelaku. Namun berhasil kabur. Tak ada yang tertangkap. Termasuk ayam yang dijadikan objek judi.

Namun polisi tak berkecil hati. Ring judi sabung ayam, sendal dan beberapa kendaraan motor milik pelaku judi diamankan, dan dibawa ke Polres Takalar.

"Ada juga sebuah ember, karpet, sepeda motor milik pelaku," tambah perwira satu balok ini.

Dalam penggrebekan itu juga ditemukan banyak ceceran darah dan bulu ayam yang berserakan di tanah. Termasuk pada ring tempat aksi terlarang itu.

Kini kasus itu dalam penanganan Sat Reskrim Polres Takalar. Seluruh orang yang terlibat, akan ditangkap dalam waktu dekat. (Ishak/fajar)

  • Bagikan