FAJAR.CO.ID, TAKALAR - Tak habis pikir. AS, 19 tahun dan SM, 19 tahun nekat mencuri ponsel pada salah satu rumah sakit di Kecamatan Patallasang, Kabupaten Takalar.
Awalnya, niat jahat AS muncul untuk mencari uang. Tetapi karena bingung mau dapat dari mana, warga Kecamatan Polongbangkeng Utara ini pun mencuri ponsel di rumah sakit itu.
Di sana, AS dan SM berhasil mengambil tiga unit ponsel android yang dicuri dari dalam tas milik korbannya di rumah sakit itu.
Berdasarkan laporan, polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
"Memperoleh informasi, ponsel tersebut berada di rumah perempuan SM di wilayah Tallo, Kota Makassar. Anggota pun bergerak namun tidak menemukan pelaku," kata Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan, Selasa (4/8/2020).
Tak sampai di situ saja. Polisi bersenjata lengkap kembali melakukan pengejaran di rumah saudara SM di sekitar wilayah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
"Kami pu berhasil menemukan pelaku. Dari hasil introgasi SM menerangkan, ponsel tersebut didapat dari AS," terang perwira satu balok ini.
AS dan SM mendapat informasi keberadaan ponsel ternama itu dari IK, yang saat ini sementara menjalani proses Hukum di Polsek Panakkukang, Kota Makassar.
Diketahui, mereka ditangkap pada Sabtu malam, (3/8/2020) dan kini resmi ditahan di Polsek Patallasang untuk diproses lebih lanjut. (Ishak/fajar)