FAJAR.CO.ID, BELOPA---Petani ternak sapi yang ada di Kabupaten Luwu mendapat perlindungan asuransi. Seluruh peternak
diarahkan untuk mengasuransikan ternaknya.
Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kabupaten Luwu, Hajja Titin mengatakan, kebijakan pemerintah untuk mengasuransikan ternak sapi dalam rangka melindungi usaha dari kerugian.
''Ternak sapi sangat rawan mengalami sakit dan kematian. Kalau sakut atau mati, peternak mengalami kerugian, ''kata Titin kepada FAJAR, Rabu (5/8/2020).
Menurutnya, untuk menanggulangi kerugian, dibutuhkan asuransi yang dapat membantu petani ternak mengembalikan modal. Pemerintah daerah menfasilitasi dengan bekerjasama perusahaan asaransi PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo).
''Saat ini masih melakukan sosialisasi kepada petani ternak,''ujar Titin.
Dia menjelaskan, setiap bulan petani hanya membayar Rp40 ribu kepada perusahaan holding BUMN ini. Kemudian, setiap ada sapi yang mengalami sakit atau mengalami kematian, perusahaan asuransi ini akan membayarkan ganti rugi arau klaim sebanyak Rp10 juta setiap sapi.
Asuransi ini dapat membantu petani ternak. Sekaligus dapat memperbaiki ekonomi masyarakat petani ternak. Sebab, kalau ada sapi sakit atau mati, petani ternak tidak langsung kehilangan modal.
Hanya saja, Titin mengaku hanya menfasilitasi saja. Data jumlah petani ternak yang ada di Luwu tidak dimiliki. Datanya ada di Dinas Peternakan.
''Termasuk sistem siapa yang siapkan preminya. Masih disosialisikan pihak Asuransi Jasindo, ''paparnya.
Bupati Luwu, H Basmin Mattayang mengatakan sangat memberikan apresiasi kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Luwu yang telah memfasilitasi pelaksanaan rakor dengan mempertemukan pihak dari PT Asuransi Jasindo dan para petani.