FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulsel, Kejati dan pengembang Ciputra, Harun Harjadi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meninjau lokasi Center Point of Indonesia (CPI), Rabu (12/8/2020).
Kakanwil ATR/BPN Sulsel, Bambang Priono menyampaikan peninjauan ini dalam rangka memastikan bagian/lahan untuk Pemprov Sulsel, sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah dibuat. Pihak Kanwil ATR /BPN Sulsel ingin memastikan posisi/letak/batas-batas objek yang menjadi milik Pemprov Sulsel.
"Ini bagian dari penerbitan aset agar pemprov mendapatkan kepastian hukum. Juga memastikan dan menghilangkan keraguan bahwa pemprov tidak pernah dirugikan," kata Bambang.
Sertifikat ini juga nantinya sebagai modal awal untuk menjadikan investor yakin untuk melakukan investasi di Sulawesi Selatan.
Gubernur sendiri mengapresiasi ATR/BPN Sulsel atas kerja cepat untuk menertibkan aset dan pensertifikatan aset Pemprov di CPI.
Rencananya, di lokasi ini akan dibangun twin tower sebagai simbol kemajuan sekaligus pusat perkantoran dan pemerintahan Sulsel. "Twin tower ini sebagai kantor yang integrated," kata Nurdin. (nas/fajar)