Ia mengharapkan, dengan kondisi seperti ini, tidak ada lagi pihak yang ingin melakukan pemaksaan penggunaan masjid ini.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa masjid ini belum diizinkan untuk digunakan. Jadi masyarakat mohon pengertian, kenapa belum bisa digunakan, karena air belum tersedia, toilet belum, tempat wudhu juga belum," tegasnya.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Prof Muhammad Ghalib mengutarakan, dasar dari pembangunan mesjid itu adalah iman dan takwa pada Allah SWT.
Ia menyampaikan riwayat, Nabi Muhammad SAW, ketika baru saja tiba di Madinah yang pertama dilakukannya adalah membangun mesjid. Landasannya adalah iman dan takwa kepada Allah SWT. Dari situlah kemudian dibangun ukhuwah Islamiah bahkan ukhuwah basyariah. Karena masjid itu dulu pernah digunakan dialog tripartit antara umat Islam, Yahudi dan Nasrani dan sampai sekarang di masjid Nabawi itu masih bisa kita lihat itu.
"Kita berharap ini ke depan menjadi tempat pengkajian, tempat pertemuan bahkan mungkin tokoh-tokoh lintas agama, karena kita ingin terjadi keharmonisan antara seluruh komponen umat beragama dan saya kira mungkin tempat ini bisa menjadi salah satu tempat," harapnya.
Karenanya, MUI Sulsel mendukung Pemerintah Provinsi Sulsel untuk merampungkan seluruh hal terkait dengan mesjid ini untuk dimanfaatkan secara bersama-sama.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sulsel, Prof. Abdul Rahim Yunus, mengutarakan, pada prinsipnya FKUB sangat setuju dengan Gubernur Sulsel, dalam hal mengambil langkah-langkah kebijakan terkait dengan pemanfaatan masjid. Ia juga menyebutkan pemanfaatan sebuah masjid berdasarkan rekomendasi FKUB dan Kementerian Agama.