Soal portal rusak itu pun, Hisbullah mengaku, telah mengkonfirmasi kepada salah satu panitia LPSE Kabupaten Pinrang atas nama Hakim. Dan sejauh ini, belum ada solusi diberikan oleh pihak panitia terkait masalah yang pihaknya alami.
"Kami minta solusi tambahan waktu. Tidak adil kalau begini," keluhnya.
Dikonfirmasi, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Pinrang, Andi Suyuti, membenarkan, jika memang portal mengalami masalah pada 12 Agustus lalu.
Soal rekanan yang ketinggalan informasi rangkaian proses tender, ia mengklaim kalau informasi ke rekanan telah disampaikan.
"Pasti ada itu pemberitahuan. Panitia sudah beritahu itu. Kan 1 atau 2 rekanan saja yang tidak lewati rangkaian agenda. Yang lainnya tidak ada masalah. Yah kalau kami sudah panggil terus tidak datang, maaf saja," tutupnya singkat. (gsa/fajar)