Askar-Pipink Segera Launching Rumah Bantuan Hukum Asik

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bulukumba, Askar HL-Arum Spink melahirkan terobosan baru. Program tersebut diberi nama rumah bantuan hukum asik.

Pasangan bertagline Asik ini menyebut hal itu sebagai kado Hari Ulang Tahun ke-75 RI yang diperingati kemarin. Melalui program ini, warga Bulukumba tidak perlu lagi khawatir terkait biaya yang akan dikeluarkan ketika membutuhkan konsultasi dan pendampingan kasus hukum.

Arum Spink mengatakan rumah bantuan hukum itu akan dilaunching dalam waktu dekat ini. Program ini didirikan untuk melindungi hak-hak hukum masyarakat jika sebuah perkara hukum menimpanya.

"Ide ini terpikirkan karena selama sosialisasi kami menerima banyak sekali keluhan warga terkait persoalan hukum. Mereka mengadu, bagaimana sulitnya mendapatkan bantuan dan konsultasi hukum hingga pendampingan oleh pengacara dan advokat," kata Arum Spink, Selasa (18/8/2020).

Nantinya kata Pipink, sapaan Arum Spink, jika dirinya bersama Askar HL diberi kekuasaan untuk menjadi nahkoda kabupaten berjuluk Butta Panrita Lopi itu, maka program bantuan hukum gratis tersebut akan didorong menjadi peraturan daerah (Perda).

"Program bantuan hukum gratis ini, merupakan cikal bakal terbentuknya perda bantuan hukum. Jadi ketika nanti kami ditakdirkan memimpin Bulukumba, Insya Allah Program tersebut akan kita dorong agar dibuatkan perdanya," lanjut Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel itu.

Untuk mekanisme pendampingan, lanjutnya, cukup dengan mendatangi kantor bantuan rumah hukum Asik, segala persuratan akan dilayani oleh tim yang ditunjuk di rumah bantuan hukum.

  • Bagikan