Bangun Sistem Demokrasi yang Lebih Baik, Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Pleno KPU

  • Bagikan

Fajar.co.id, Bantaeng -- Memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, setiap KPU Kabupaten/Kota berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pendidikan pemilih.

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum Kab. Bantaeng baru saja menggelar Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara KPU Kabupaten Bantaeng bersama Kantor Kesbang Pol dan Linmas di Aula Kantor KPU Bantaeng, Selasa Siang.

Ketua KPU Bantaeng, Hamzar mengatakan bahwa keseriusan pemerintah dalam mendukung kerja-kerja KPU telah kita buktikan dengan hadirnya MoU tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pemilih serta dukungan dan fasilitasi dalam pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan antara KPU Kabupaten Bantaeng dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Sementara itu Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, yang menghadiri rapat pleno mengatakan bahwa kegiatan ini memiliki makna yang sangat strategis bagi pembangunan di Kab. Bantaeng, khususnya bagi pembangunan demokrasi yang lebih baik.

"Pemerintah berkomitmen untuk memberi dukungan dan hadir menjadi bagian tak terpisahkan dalam proses pelaksanaan tersebut agar seluruh kegiatan KPU yang merupakan bagian agenda nasional dapat terlaksana sebaik mungkin. Pada intinya membangun kehidupan demokrasi, berangkat dari validasi data," ujarnya.

Lebih lanjut Bupati mengharapkan sinergitas, yang tentunya akan mempermudah kerja kita khususnya KPU dan Bawaslu Kab. Bantaeng untuk membangun sistem demokrasi yang lebih baik di Bantaeng.

  • Bagikan