FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Koordinasi Pengawas Notaris dirangkaikan Pengukuhan dan Penguatan Anggota Pos Yankomas Tahun 2020 di Hotel Gammara, Kota Makassar, Selasa (25/8/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan.
Dengan tema yakni "Sinergitas Sekretariat Majelis Pengawas Notaris dan Sekretariat Pos Yankomas UPT Se Sulawesi Selatan".
Yang turut dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DR Mualimin Abdi; Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Harun Sulianto.
Dalam sambutannya, Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan perihal reformasi birokrasi.
Pada hakikatnya, reformasi birokrasi sebagai upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.
"Reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," ujarnya.
Reformasi birokrasi merupakan langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional. Selain itu dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis menuntut birokrasi pemerintahan untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat.