FAJAR.CO.ID, SIDRAP-- Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan menerima kunjungan kerja anggota Komisi II DPRD Kota Parepare, Selasa (25/8/2020).
Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Parepare, Hj. Andi Nur Hatina didampingi Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin. Turut hadir, Kepala Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Kota Parepare, Wildana.
Agenda kunjungan tersebut membahas KUA-PPAS Perubahan Kota Parepare Tahun Anggaran 2020, khususnya pengalokasian anggaran pada Dinas PKP Kota Parepare.
"Dan rencana penyusunan Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kota Parepare," ujar Andi Nur Hatina.
Kepala DTPHPKP Sidrap, H Azis Damis mengapresiasi kunjungan DPRD Parepare untuk berdiskusi dan berbagi informasi. Salah satunya, terkait Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Untuk Perda LP2B sudah ada di Kabupaten Sidrap sejak tahun 2015. Ini salah satu pertimbangan kunker DPRD Parepare," ungkap Azis.
Sementara terkait penganggaran sektor pertanian, Azis mengungkap sangat ditopang visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sidrap. "Kita ditunjang renstra yang ada. Bapak Bupati selalu berkeinginan memajukan petonsi-potensi pertanian di Kabupaten Sidrap," tandasnya.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor DTPHPKP Sidrap itu turut dihadiri Kabid Tanaman Pangan Sidrap, Hj. Nurlailah, dan Kabid Sarana dan Prasarana, Surianto. (rls)