Dirinya berharap agar pada saat pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Barru Tahun 2020, menjadi kesepakatan kita untuk bisa dipatuhi terutama terkait protokol kesehatan.
"Adapun berapa hal yang perlu diperhatikan, jadwal pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati disesuaikan surat yang masuk ke KPU atau siapa yang cepat memasukkan surat bakal calonnya yang pertama di jadwal seperti Partai Nasdem dan Koalisinya pada Jumat, 4 Agustus 2020 pukul 8.45 kemudian Sabtu 5 Agustus pukul 9.00 Partai Golkar dan Koalisi dan Partai PKB Sabtu, 5 Agustus jam 11.00" ujarnya.
Ia menekankan agar jumlah orang yang dibawa sesuai kapasitas tempat dilantai bawah Kantor KPU hanya 30 orang. Jika mengacu pada protokol hanya 50 persen atau 15 orang terdiri dari 2 orang Bakal Calon dengan istri masing-masing, Parpol pengusung adalah ketua sekretaris dan LO dua orang.
'Kalaupun ada lebih itu tetap kami menyiapkan tenda" tutup Ketua KPU Kabupaten Barru.
Selanjutnya, pihak Pemerintah Daerah dan pula penyampaian dari Instansi Pengamanan dalam hal ini TNI/Polri serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barru yang telah menyiapkan segenap personil dan anggota nya untuk mensukseskan proses demokrasi yang dihelat di penghujung tahun ini.
Peserta Rapat Koordinasi sama-sama berkomitmen menjalankan regulasi dan fungsi tugas masing-masing, demi mewujudkan pilkada damai sesuai yang diharapkan.(rls/fajar)