FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Aspa menyerahkan kartu perdana berisi kuota internet. Kartu itu diberikan untuk menunjang proses belajar daring (daring) selama pandemi Covid-19.
Bantuan kuota ini diperuntukkan bagi siswa yang diterima oleh orang tua atau wali siswa. Termasuk tenaga honorer di SMPN 5 Sinjai juga mendapat bantuan itu.
Andi Jefri menyampaikan aspirasi kepada SMPN 5 Sinjai karena menjadi sekolah pertama menerapkan Permendikbud RI nomor 19 tahun 2020, perubahan atas Permendikbud nomor 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler.
Diterbitkannya Permendikbud nomor 19 tahun 2020 sebagai upaya untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah, sebagai akibat dari meningkatnya dampak penyebaran Covid-19 terhadap pembelajaran pada satuan pendidikan.
"SMPN 5 ini selangkah labih maju, menjadi sekolah pertama di Sinjai yang menerapkan regulasi itu," kata Plt Kepala Kantor Kesbangpol Sinjai ini, Kamis (27/8/2020)
Oleh karena itu dia berharap agar langkah ini dapat diikuti oleh satuan pendidikan lain di bawah naungan Dinas Pendidikan Sinjai. Dengan harapan, pembelajaran secara daring dapat dimaksimalkan.
"Jangan dilihat dari besarannya yang diberikan tapi ini bentuk kepedulian pemerintah, kepedulian sekolah agar anak-anak kita terhindar dari Covid-19," tambahnya.
Kepala SMPN 5, Syarifuddin menyampaikan, sebanyak 120 siswa mendapat bantuan kuota internet. Bantuan ini diserahkan dalam dua tahap. Setiap tahap sebanyak 60 siswa.