Ombudsman Sulbar Beri Penguatan Satker Menuju WBK/WBBM

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAMUJU -- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar kembali memberikan penguatan satuan kerja menuju WBK / WBBM di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat untuk satuan kerja wilayah Mamuju yang dihadiri Kakanim Mamuju,Ka.Rutan Mamuju, tim ZI LPKA mamuju,dan Lapas Perempuan Mamuju serta tim ZI Kanwil Kemenkumham sulbar, Rabu,(19/08/2020) di Aula Kanwil setempat

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Barat,Lukman Umar dalam paparannya kali ini membahas terkait dengan pelayanan publik dan penguatan WBK/WBBM dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar. Dimana untuk menuju WBK/WBBM harus meningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang,jasa,dan pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

"Dalam hal ini predikat yang diberikan kepada Instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempuanya komitmen untuk mewejudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi,khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,"ucapnya.

Hal-hal yang perlu diperhatikan pada pelaksanaan pelayanan publik adalah agar mengantisipasi adanya maladministrasi (kesalahan/ penyimpangan) pada proses penyelenggaraan pelayanan public seperti, berpihak, diskriminasi, konflik kepentingan, penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, permintaan imbalan, tidak kompeten, tidak memberikan pelayanan dan tidak patut."tegas lukman.

  • Bagikan

Exit mobile version