FAJAR.CO.ID, MAKASSAR— Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Makassar II mencatatkan prestasi saat penertiban di beberapa lokasi tiga hari terakhir. Pendapatan selama razia kendaraan itu mencapai Rp556 juta lebih.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Makassar II, Muhammad Dody Rahmat mengatakan, selama tiga hari penertiban bersama Polrestabes Makassar sebanyak 220 kendaraan terjaring razia. Roda 2 sebanyak 102 kendaraan dan roda 4 sebanyak 118 kendaraan.
Penertiban dilakukan Senin 7 September sampai Rabu 9 September dilokasi berbeda. Yakni di Boulevard, di Jalan Gunung Bawakaraeng, dan Jalan Masjid Raya. Ratusan kendaraan pun berhasil terjaring, termasuk beberapa jenis mobil mewah yang melintas.
“Hari pertama kita dapat Rp164.843.540. Kemudian hari kedua Rp213.707.730, lalu hari terakhir sebanyak Rp177.889.940. Ini capaian yang cukup besar selama tiga hari kami melakukan penertiban PKB di jalan,” bebernya.
Dia berharap para wajib pajak sadar akan pentingnya kewajiban membayar PKB mereka. Apalagi, kata dia, pajak diperuntukan untuk pembangunan di Sulawesi Selatan. (ful/fajar)