Alasan diberikan secara sukarela karena mereka merasa bersama-sama melakukan tugas penanganan pencegahan Covid-19, sehingga Nakes yang mendapat insentif merasa kasihan.
“Sebenarnya bukan pemotongan, karena kami mentransfer insentif tersebut sesuai rekening masing-masing Nakes dan diterima oleh Nakes masing-masing, dan adanya pemberian insentif kepada Nakes yang tidak mendapatkan insentif, itu sesuai inisiatif mereka untuk memberikan, jadi tidak ada unsur pemaksaan dan nominalnya pun tidak ditentukan” tambahnya.
Hal senada diungkapkan, Dirut RSUD Sinjai, Dr. Kahar Anies, bahwasanya bukan pemotongan Insentif melainkan, inisiatif masing-masing Nakes untuk menyisihkan sedikit dananya kepada sesama Nakes yang tidak mendapat insentif.
“Insyaallah kami akan segera mengklarifikasi ke Kepala Unit RSUD untuk mempertanyakan hal tersebut, setidaknya kami akan klarifikasi langsung ke para Nakes, kalaupun benar adanya kami akan minta untuk dikembalikan dan apabila Nakes tersebut dengan sukarela memberikan setidaknya ada pernyataan tertulis dari yang bersangkutan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan” ujarnya.
Disisi lain, Anggota Komisi I DPRD, Muhammad Wahyu, meminta kepada Kadis Kesehatan agar bertanggung jawab terhadap persoalan yang terjadi.
“Saya meminta Kadis Kesehatan agar bertanggung jawab dengan persoalan yang timbul dimasyarakat terkait dugaan pemotongan insentif Nakes, dan saya meminta agar insentif yang telah diberikan agar dikembalikan” pintanya.
Diakhir rapat, Ketua Komisi I DPRD, Jamaluddin, merekomendasikan kepada Kadis Kesehatan untuk segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi.