FAJAR.CO.ID, SINJAI- Sehubungan dengan adanya aspirasi dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Komak) beberapa hari yang lalu terkait adanya dugaan pemotongan Insentif pada tenaga kesehatan (Nakes) pada penanganan wabah Covid-19, Komisi I DPRD Sinjai, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (15/09/2020).
RDP tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi yang menghadirkan Kadis Kesehatan, Drg. Farina Irfani, Direktur (Dirut) RSUD Sinjai, Dr. Kahar Anies, Kepala BPKAD, Hj. Ratnawati Arief, serta perwakilan Inspektorat.
Dalam rapat tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin, dihadiri, Anggota Komisi I DPRD lainnya, Zahra Usman, Hasna, Muhammad Wahyu, Hj. Nurbaya Toppo, Darna, Hj. Nurbaeti, M. Takdir, dan Rustan.
Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Jamaluddin, menyampaikan bahwa RDP ini digelar karena timbulnya riak-riak dimasyarakat terkait adanya dugaan pemotongan Insentif Nakes pada penanganan pencegahan Covid-19.
“Saya kira apa yang menjadi aspirasi masyarakat perlu diklarifikasi oleh Kadis Kesehatan, apakah betul adanya pemotongan Insentif Nakes” ucapnya.
Menanggapi apa yang menjadi aspirasi Komak, Kadis Kesehatan, Drg. Farina Irfani, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan transfer dana Insentif sesuai yang di SK dan menjadi usulan masing-masing Puskesmas, menurutnya pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan Insentif Nakes, karena Insentif yang di transfer tersebut sesuai rekening masing-masing, sehingga kalaupun dilakukan pemotongan, Nakes tersebut juga mengetahui.
“Kami tidak pernah melakukan pemotongan Insentif Nakes karena dana insentif di transfer sesuai masing-masing rekening mereka, barangkali pemotongan yang dimaksud adalah adanya beberapa Nakes yang tidak mendapat insentif tetapi diberikan secara sukarela oleh Nakes yang mendapatkan insentif” katanya.