FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Masyarakat Anti Korupsi (Marak) Sulawesi Selatan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel. Mereka mendesak agar skandal dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Sinjai diusut.
Koordinator Marak Sulsel, Akbar R dalam orasinya meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Sinjai. Desakan itu bukan tanpa dasar.
Melainkan karena diduga adanya oknum jaksa berinisial ZS telah melakukan pemerasan terhadap Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dalam penanganan tindak pidana Proyek Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Sinjai.
Dalam menjalankan aksinya, ZS bekerja sama dengan oknum inisial AH (PNS) dan tenaga honorer berinisial RA dari Dinas PUPR Sinjai.
"Salah satu koordinator BKM telah menyetor uang Rp50 juta dari permintan Rp350 juta berdasarkan di media FAJAR beberapa waktu lalu, ini sangat kami sayangkan," ujar Akbar, Selasa (15/9/2020).
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Kejati Sulsel menindak tegas para oknum pelaku pemerasan. Ini dilakukan demi menjaga nama baik institusi kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum. (rls/fajar)