FAJAR.CO.ID, MAKASSAR,- Penjabat Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin menegaskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kota Makassar akan tetap berjalan sesuai dengan tahapan dengan catatan harus mengikuti protokol kesehatan.
Hal tersebut di utarakannya usai menghadiri rapat koordinasi penegakan hukum pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di masa pandemi secara during di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (18/9/2020).
Rapat yang di pimpin oleh Menkopulhukam RI, Mahfud MD ini membahas bagaimana peranan seluruh stakeholder dalam mensukseskan jalannya pilkada di masa pandemi, aturan serta sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar aturan kesehatan sebagai sanksi administratif.
Di lakukan secara online dan di hadiri oleh semua pemangku kebijakan di masing-masing Provinsi dan Kabupaten, pilkada serentak ini di harapkan dapat berjalan damai, jujur, dan mengedepankan misi kemanusiaan.
Mahfud MD meminta seluruh kepala daerah agar mengingatkan seluruh Paslon untuk tertib dalam tiap tahapan. Mengurangi bahkan meniadakan euforia berlebihan yang di takutkan akan memicu hadirnya klaster baru.
Pendaftaran para paslon sudah di lakukan dan tanggal 23 September mendatang sudah ada penetapan yang lolos melaju ke tahapan selanjutnya. Selanjutnya di tanggal 25 September memasuki masa kampanye yang di khawatirkan bisa memicu terjadinya penularan virus jika protokol kesehatan di abaikan.
PJ Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin yang turut hadir bersama jajaran Forkopimda Kota Makassar, diantaranya Sekda Kota Makassar, Ansar,
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Yudhiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari, serta Dandim 1408/BS Kolonel Kav Dwi Irbaya. Selain itu juga hadir Ketua KPU Kota Makassar, M Farid Wajdi, serta Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari.