Pemkab Sidrap Gelar Orientasi Perubahan RPJMD 2018-2023, Begini Tujuannya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SIDRAP-- Dalam rangka pelaksanaan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidrap tahun 2018-2023, para sekretaris dan kasubag perencanaan OPD lingkup Pemkab Sidrap mengikuti orientasi, Rabu (7/10/2020).

Kegiatan dilaksanakan Bappelitbangda Sidrap, menghadirkan narasumber Dr Agussalim, dosen tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas, dan Inyo, ST, Fungsional Perencana Bappelitbangda Provinsi Sulsel. Mereka menyampaikan pemaparan dalam jaringan (online) melalui aplikasi zoom.

Kabid Perencanaan Makro dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Sidrap, Herwin mengatakan, orientasi itu merupakan tahapan pertama dari 6 tahapan penyusunan perubahan RPJMD sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomnor 86 tahun 2017.

"Tujuan pelaksanaan orientasi ini, yaitu memberikan imformasi dan pengetahuan tentang perubahan RPJMD. Paling tidak tentang 3 hal, mengapa harus berubah, apa yang harus diubah dan bagaimana cara mengubahnya," papar Herwin.

Melalui kegiatan itu pula, sambung Herwin, diharapkan tersusun agenda kerja tim penyusun RPJMD, serta penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah yang bersumber dari data dan informasi keseluruhan OPD.

Dikatakannya, penggalian data awal, baik itu potensi dan isu-isu permasalahan strategis dari setiap OPD, menjadi materi penting untuk penyusunan rancangan awal perubahan RPJMD.

"Dengan demikian, semua pelaksanaan program kegiatan nantinya juga akan lebih terukur. Dari sinilah tergambar betapa penting dan strategisnya peran OPD dalam menjadikan dokumen perencanaan daerah menjadi lebih berkualitas," lontarnya.

  • Bagikan