Jika ada kegiatan yang tidak dapat diperkirakan (biasanya pekerjan teknis di lapangan) maka perlu dibuat SOP yang jelas terkait pelaksanaan pekerjaan untuk memudahkan dalam menghitung biaya yang dibutuhkan. Untuk lebih memudahkan pertanggungjawaban maka bagian teknis agar menginformasikan pelaksanaan kegiatan ke bagian keuangan sebelum dilaksanakan.
Selanjutnya Firbana mengupas 13 indikator pelaksanaan anggaran di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Ada beberapa yang belum mencapai angka maksimal, masih bisa diperbaiki menjelang berakhirnya tahun anggaran dengan melalukan pertanggungjawaban yang benar dan tidak melakukan kesalahan pada proses pengajuan SPM.
Langkah-langkah dalam menghadapi Tahun Anggaran 2021 setelah menerima DIPA adalah :
- Mempelajari POK, dengan melakukan penelaahan pada POK TA 2021, dan menindaklanjutinya
- Merencanakan kegiatan, baik kegiatan yang sudah diperkirakan dan yang tidak dapat diperkirakan
- Memperhatikan hal hal :
Pengawasan belanja pegawai
Perlunya kesepahaman antara bagian teknis dengan bagian keuangan
Monitoring pelaksanaan pekerjaan
Penyediaan SDM yang memadai dari sisi kuantitas dan kualitas
Kegiatan ini selain dihadiri para KaUPT (selaku Kuasa Pengguna Anggaran) di wilayah Mamuju juga diikuti KaUPT se Sulawesi Barat melalui virtual meeting. (rls)