FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan setiap warga yang melaksanakan libur akhir tahun 2020 ini, wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Hal ini demi memutus penyebaran virus corona.
Ketua Sub Bidang Tracking Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Kusmedi Priharto mengatakan, harus diakui sebagian besar masyarakat sudah mulai jenuh di rumah dan ingin rekreasi. Olehnya itu, dilibur akhir tahun ini bakal banyak masyarakat yang kemungkinan besar akan memilih untuk memanfaatkannya.
"Apabila ingin tetap berlibur maka protokol kesehatan wajib untuk tetap dijalankan. Tetap sama-sama memakai masker. Dan bila itu dilakukan maka sangat kecil peluang untuk tertular virus Covid-19. Tentunya, memakai masker yang tiga lapis dan memakainya harus benar,” kata Kusmedi dalam perbincangan di IG Live Katadata dengan tema Mencegah Klaster Libur Akhir Tahun, Jumat (18/12/2020).
Berdasarkan data Satgas Covid-19, liburan panjang di masa pandemi selalu membuat positivity rate naik. Contohnya, pada libur Lebaran dan juga libur panjang pada akhir Oktober lalu.
“Sebenarnya liburan itu bisa ditahan, kami minta masyarakat tetap di rumah untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19," bebernya.
Kusmedi menambahkan, masyarakat yang akan melakukan libur akhir tahun sebaiknya menjalani tes antigen. Kata dia, tes antigen bisa mendapatkan hasil yang lebih cepat yaitu sekitar 10-15 menit. Sedangkan tes PCR memerlukan waktu yang lebih lama dan juga harganya lebih mahal.
Terkait kapasitas rumah sakit di daerah-daerah yang menjadi target liburan masyarakat, Kusmedi meyakini masih mencukupi. Namun, yang menjadi masalah adalah sumber daya manusia alias tenaga kesehatan.