Mutasi Pejabat Pemkab Bone Tunggu Rekomendasi KASN

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BONE -- Mutasi pejabat eselon dua di lingkup pemerintahan Kabupaten Bone batal digelar tahun 2020. Diprediksi akan dilakukan pada awal Januari 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Islamuddin mengutarakan, batalnya mutasi disebabkan rekomendasi yang telah dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum keluar. "Sisa itu yang ditunggu rekomendasi untuk disetujui," katanya Rabu (30/12/2020)

Kata dia, pihaknya sangat ingin mutasi dan pelantikan eselon dua hari ini. Namun, proses pelantikan tidak boleh dilakukan tanpa rekomendasi KASN. Sebab, jika dilakukan mutasi dan pelantikan tanpa rekomendasi akan berakibat pada cacat prosedur.

"Pelantikan bisa berdampak cacat hukum. Kita sisa menunggu rekomendasi KASN, rekomendasi dari Kemendagri sudah ada," terang mantan Kepala Inspektorat Bone itu.

Sebelumnya, telah dilakukan uji kelayakan kepada sejumlah pejabat eselon dua. Hal ini dilakukan sebagai bahan pertimbangan bagi Bupati dalam melakukan rotasi. Diharapkan dari uji kelayakan, mutasi dan pejabat yang ditempatkan di posisinya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. (agung/fajar)

  • Bagikan